Wenur Pimpin Paripurna DPRD Tomohon, Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang 2018

TOMOHON, beritanusantara.co.id – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka penutupan masa persidangan pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2018. bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Jumat (4/5/2018).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi anggota anggota DPRD.

Dalam rapat ini telah diserahkan laporan hasil reses anggota anggota DPRD dimasing masing daerah pemilihan dilanjutkan dengan pembacaan hasil kegiatan kegiatan DPRD selang waktu januari sampai april 2018 serta pembacaan surat keputusan pimpinan DPRD tentang rencana kegiatan DPRD Kota Tomohon masa persidangan kedua tahun 2018 oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP.

Wenur mengatakan Reses merupakan kewajiaban bagi Pimpinan dan Anggota DPRD. “Pelaksanaan reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara berkala, bertemu konstituen pada dapil masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.” Ujar Wenur.

Hadir dalam rapat paripurna Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SeAk bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon. (SLY)