Menuju Smart City, Dewan Smart City Minahasa Dikukuhkan

beritanuasantara.co.id – Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Ir. Wenny Talumewo, MSi membuka dengan resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Master Plan Smart City Tahap I dan Pengukuhan Dewan Smart City Kabupaten Minahasa, pada Senin, 28 Juni 2021 bertempat di Aula Benteng Moraya Tondano.

Kegiatan yang diawali dengan Laporan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi, turut dihadiri oleh Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo RI yang diwakili oleh Sri Burhana Rahmawati, Tim Pembimbing dan Tenaga Ahli Smart City Pusat masing-masing Andrari Grahitandaru MSc, Dr Eng Irwan Prasetyo MPM, Ir Lutfy Aziz Lubis MT dan Ir Tonny Hanif MSc, Asisten III Sekda Dr Ir Christian Vicky Tanor MSi, para Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Direktur, Kepala Bagian, Camat dan Staf Khusus Bupati Bidang E-government.

Kemudian dilakukan Pengukuhan Dewan Smart City Minahasa oleh Asisten II Wenny Talumewo mewakili Bupati Royke Octavian Roring, yang didahului dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 327 Tahun 2021 tentang Dewan Smart City Minahasa oleh Sekretaris Dinas Kominfo Minahasa Anneke Rantung SE.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa yang disampaikan Asisten II Wenny Talumewo menyampaikan ungkapan syukurnya karena Kabupaten Minahasa terpilih dalam 48 Kabupaten/Kota.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, Saya bersama Wakil Bupati Minahasa, Bapak Dr (HC) Robby Dondokambey SSi, kami menyambut baik disertai rasa bangga, dimana kabupaten Minahasa terpilih menjadi salah satu dari 48 Kabupaten/Kota di Indonesia, dalam program gerakan menuju kota cerdas smart city Tahun 2021 ini, berdasarkan hasil seleksi asesmen yang telah dilaksanakan bulan September tahun 2020 lalu” ungkapnya.

Dikatakan Bupati, sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Minahasa dan kementerian komunikasi dan informatika RI, tentang implementasi gerakan menuju kota cerdas Smart city tahun 2021, hari ini dilaksanakan bimbingan teknis penyusunan masterplan kota cerdas smart city”, dan kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan sebanyak 4 tahap. Disamping itu, telah dikukuhkan juga dewan smart city kabupaten Minahasa, diharapkannya agar semua yang baru saja dikukuhkan, untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Ditambahkan Bupati, bahwa Program ini akan menekankan pada 6 pilar utama smartcity, yaitu smart governance, smart branding, smart economi, smart living, smart society dan smart environment.

Diharapkannya, para peserta yang akan mengikuti Bimbingan Teknis ini selama 2 hari, dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya , dan kiranya melalui kegiatan ini dapat mewujudkan Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera.

Turut memberikan sambutan, mewakili Direktur Layanan Aplikasi Pemerintahan Kementerian Kominfo RI Sri Burhana Rahmawati dan mewakili Tim Pembimbing dan Tenaga Ahli Smart City yang hadir oleh Andrari Grahitandaru MSc.

Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi Bimtek kepada Peserta yang terdiri dari para Kepala Sub Bagian Perencanaan di OPD dan Kecamatan, yang dipandu oleh Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfo Minahasa Gogen Ngantung SE. (adv)