Akibat Pembakaran Bendera PDI-P, Kader Dan Simpatisan Moncong Putih Duduki Polres Sangihe

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Puluhan Kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Sangihe, mengecam aksi pembakaran bendera partai milik PDI-P saat aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ‎(RUU HIP)

Reaksi dan kecaman ini dibuktikan oleh Kader mulai pengurus DPC, PAC dan Ranting dengan melakukan aksi long mars dari sekretariat PDI-P menuju Polres Sangihe, dengan tujuan menyatakan sikap terhadap aksi anarkis kepada PDI-P

Saat dialog bersama Kapolres Sangihe, Senin (29/6), Sekertaris DPC PDI-P, Ferdy Sondakh, menyampaikan empat peryataan sikap sebagai tuntutan pengurus DPC PDI-P terhadap tindakan pembakaran lambang bendera partai.

“Ada 4 point pernyataan sikap yang perlu kami sampaikan, pertama, yakni peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan serta isu komunis yang dilontarkan oleh massa aksi bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI-P, tetapi juga merupakan serangan terhadap demokrasi, hukum dan pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Kedua, bahwa kejadian tersebut merupakan suatu bentuk anarkisme serta upaya dan keinginan untuk memecah belah persatuan bangsa yang tidak dapat dibenarkan. Yang ketiga kami minta agar kepolisian bertindak tegas serta mengusut dan memberikan sangsi bagi kelompok yang menyebarkan isu kebencian yang ingin memecah belah persatuan bangsa. Dan ke empat, meminta kepolisian di Sulut khususnya Polres Sangihe untuk melakukan upaya preventif agar kejadian seperti ini tidak terulang khususnya di wilayah hukum polres Sangihe,” tegas Sondakh dengan suara lantang.

Terkait hal ini, Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, usai penyampaian pernyataan sikap para kader PDI Perjuangan Sangihe. Menegaskan pihak kepolisian berada di jalur netral, dan akan menindak siapa saja yang melakukan tindak pidana.

“Intinya kami pihak kepolisian mendukung, jika itu ada pelanggaran atau ada ketentuan pidananya, tetap akan kami proses demi mewujudkan demokrasi yang sehat, baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, jika kejadian yang sama terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, pihaknya akan menindak dengan tegas siapapun itu.

Turut Hadir Dalam Aksi Long Mars ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sangihe dari Fraksi PDI – P, Benhur Takasihaeng, Demsi Sumendap, Maxiver Lombo.  (allen)