Camat Manganitu : Pemerintah Kampung Jangan Alergi Terhadap Wartawan Dan LSM

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Pemerintah Kecamatan Manganitu melaksanakan rapat kerja dalam rangka menguatkan sinegritas kerja di wilayah antara kapitalaung bersama perangkat, guna memantapkan pemerintahan, pembangunan, serta mempererat hubungan antar Insan Pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan Pemerintah Kampung.

Camat Manganitu, Threenov T. Pontoh dalam sambutannya mengatakan kemitraan antara pemerintah kampung dan insan pers serta LSM sangat perlu untuk dapat terjalin komunikasi yang baik.

“Karena dalam kerja, teman-teman Insan Pers dan LSM hadir ditengah aktivitas kita, baik ditengah tugas kita sebagai pelayanan masyarakat. LSM dan Insan Pers merupakan bagian dari pemerintahan yang ikut mengawal dan mengawasi bahkan ikut melaksanakan program yang ada,”kata Pontoh, saat memberikan sambutan, di aula Kantor Camat Manganitu, Kamis (3/6)

Lanjut Pontoh, terkadang jika ada kunjungan dari teman-teman LSM dan Insan Pers di wilayah kerja ada Perangkat Kampung yang merasa risi atau alergi, maka untuk hal itu forum inilah yang menjadi wadah untuk kita saling sharing dalam hal kinerja kita sehari-hari.

”Maka diharapkan melalui forum ini baik Forwas maupun LSM dapat memberikan pemahaman bagaimana mekanisme kerja wartawan maupun LSM supaya teman-teman kapitalaung dan perangkat tidak lagi alergi terhadap wartawan dan LSM, karena mereka ini datang bukan untuk mencari kesalahan, karena mereka didasari Undang-undang dan memiliki kode etik Jurnalis,” Ujarnya

Sementara itu, Ketua LSM Kadademahe Kabupaten Sangihe Marslem Pulumbara  mengatakan fungsi pengawasan Pers dan LSM adalah untuk  Menjalin kedekatan tugas, melaksanakan koordinasi,  mencegah terjadi pemborosan dan penyelewengan serta menjalin terwujudnya kepuasan masyarakat atas program yang dijalankan.

“Mari kita hilangkan persepsi bahwa kalau ada Wartawan atau LSM merupakan orang yang mengawasi hanya untuk mencari salah,tetapi jadikan pengawasan tersebut sebagai, untuk kemajuan bersama, dan lebih baik banyak di awasi dari pada berakhir dipenjara” Ucap Pulumbara

Ketua Forum Wartawan Sangihe Verry Apolos Bawole yang juga mendapat kesempatan dalam menyampaikan materin, mengungkapkan Wartawan melaksanakan tugas di dasari Undang-Undang dan selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalis dan selalu menggunakan unsur 5W1H.

“Yang terpenting adalah bagaimana keterbukaan informasi publik itu dapat dilakukan oleh teman-teman Kapitalaung sebagaimana yang diamanatkan UU No. 14 tahun 2008, baik itu dalam segi perencanaan dan pembiayaan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku”Jelas Bawole

Ditambahkannya dalam melaksanakan tugas sebagai seorang wartawan itu pasti ada yang namanya surat tugas dan kartu Pers, jadi sebelum melayani wartawan tersebut dapat diminta untuk menunjukan kartu pers atau identitas lainya.

“Jadi jangan alergi terhadap wartawan, jikalau ada pertanyaan yang perlu atau dipersiapkan dulu datanya boleh meminta waktu untuk mempersiapkan datanya, bukan malah menghindar untuk ditemui atau dimintai konfirmasi” Tegas bawole.

Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Manganitu, Dandramil Manganitu serta para pendamping kecamatan dan desa, serta perangkat Kampung se-kecamatan Manganitu (allen)