Dekab Minahasa Tindak Lanjuti Permasalahan Pembangunan Perum Sea

MINAHASA, beritanusantara.co.id – Terkait adanya keluhan masyarakat tentang pengembangan perumahan (Perum) di Desa Sea Pineleng ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, melalui rapat dengar pendapat, di ruang sidang Dekab Minahasa, Rabu (28/4) 2021.

Diketaui penolakan oleh masyarakat dalam bentuk unjuk rasa oleh masyarakag dan tokoh Masyarakat tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat itu, dihadirkan perwakilan masyarakat baik yang menolak, maupum yang medukung adanya pembanguanan, serta pihak pengembang perumahan tersebut.

Ketua Dekab minahasa Glady kandouw saat memimpin langsung rapat mengatakan berdasarkan hasil pertemuan pihak pengembang telah memiliki perijinan untuk melakukan pengembangan dan dinpersilahkan untuk melanjutkan perkerjaan pengembangan perumahan di Desa Sea.

Kandow menambahkan pihak dprd tidak bisa menghambat pembangunan mengingat pihak pengembang telah memiliki perijinan yang di butuhkan serta bisa meningkatkan perekonomian warga desa seperti penyerapan tenaga kerja dan ketambahan pajak bagi pemerintah.

Kandouw juga berharap pihak pengembang untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perijinan yang ada sambil memperhatikan saluran drainase danndaerah resapan guna menghindari ancaman bencana di wilayah tersebut. (varly)