Empat Fraksi DPRD Tomohon Sepakat Terima Ranperda Perlindungan Anak

TOMOHON, beritanusantara.co.id – DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pemandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (3/5/2018).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil ketua Caroll Senduk SH dan Wakil ketua DPRD Youddy moningka Sip bersama anggota anggota DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon.

Dalam rapat ini fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon sepakat menerima dan menyetujui ranperda perlindungan anak untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam Pemandangan Umum, masing-masing Fraksi mengemukakan pemandangan umum antara lain:

Fraksi Partai Golkar berharap agar tujuan dari pengajuan ranperda ini benar-benar akan berdampak dalam semua segi untuk kebutuhan dari semua anak itu sendiri, sebab disadari bahwa di Kota Tomohon masih sangat diperlukan keterlibatan dari semua elemen yang ada baik pemerintah maupun dari masyarakat, keluarga dan orang tua yang bertanggung jawab atas Perlindungan anak.

Fraksi PDIP mengatakan, masa depan bangsa dan negara serta Kota Tomohon akan sangat ditentukan oleh kualitas generasi penerus. Karena itu anak anak harus mendapatkan kesempatan utk hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik dan berkualitas secara fisik, mental bahkan secara rohaniah.

Fraksi Partai Demokrat mengatakan Ranperda ini memerlukan ketegasan dan kejelasan mengenai batasan umur karna terdapat banyak definisi mengenai anak dengan batasan batasan umurnya.

dan Fraksi Partai Gerindra mengatakan Anak perlu dan sudah selayaknya mendapatkan kesempatan yang seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan secara wajar, baik fisik, mental, maupun sosial. Hak anak itu sendiri dapat kita pahami adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, masyarakat, pemerintah daerah dan negara. (SLY)