Gaghana Resmikan Pos Pelayanan Dan Pembinaan Terpadu Bagi Warga Apeng Sembeka

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Bupati Sangihe, Jabes Ezar Gaghana meresmikan Pos Pelayanan dan Pos PembinaanTerpadu di Kelurahan Apeng Sembeka (Apes), Rabu (14/4).

Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan peresmian 2 pos dalam satu gedung tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam meletakan pelayanan publik sebagai prioritas sedari kelurahan hingga pada tingkatan Kabupaten. Sehingga, komitmen yang terbangun dalam bingkai Sangihe Kerja tersebut wajib didukung secara maksimal dan dilakukan secara kolektif.

“Pelayanan kepada masyarakat, haruslah memuaskan, memberikan kenyamaman, mempercepat proses disertai pelayanan yang mudah dan cepat. Saya berharap ini menjadi perwujudan tanggung jawab kita bersama,”ungkap Gaghana.

Pada kesempatan itu juga, Gaghana meminta agar Lurah selaku perpanjangan tangan pemerintah di Kelurahan mampu melihat aparat yang merupakan ujung tombak pelayanan seperti kepala lingkungan (Kaling), dapat membantu Lurah dan mampu bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Untuk kaling yang baru dilantik, diharapkan agar tugas dan tanggung jawab ini dilakukan dan dikomunikasikan secara bersama untuk mengoptimalkan kepentingan pelayanan masyarakat,”kata Gaghana.

Gaghana berharap agar Kaling dan RT dapat bersinergi dalam pelayanan publik, sehingga ada rasa nyaman yang bisa dirasakan masyarakat.

“Tentunya menjadi harapan bersama saat ini, jelas terkait bagaimana masyarakat merasa nyaman, terayomi dan terlindungi dalam kehidupan mereka. Itu hal terpenting yang harus kita berikan kepada masyarakat supaya mereka benar-benar merasa sejuk dan nyaman di wilayahnya sendiri,” kunci Gaghana.

Diketahui Proyek Pembangunan Dua Pos ini dikerjakan dalam waktu 40 hari, dengan anggaran berbandrol Rp 260.700.000 dari dana APBN tahun 2020. (allen)