Kantongi Sertifikat APIP Level 3, Inspektorat Diharapkan Dalami Titik Rawan Pengelolaan Keuangan

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Berdasarkan hasil quality assurance, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima sertifikat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP), diterima secara Video Confference oleh Bupati Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, yang di dampingi oleh Plh Sekda, Harry Wolff, Kepala Inspektorat, N R E Pande, Kaban Keuangan, Femmy Montang, di Ruang Rapat Kerja Bupati, Senin, (15/6).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dr. Setia Nugroho yang menyerahkan sertifikat Kapabilitas APIP Level 3, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Inspektorat Kabupaten Sangihe, karena di provinsi sulut, baru 7 kabupaten yang mendapat penghargaan APIP level 3, termasuk Sangihe.

“Tentunya capain ini merupakan kebanggan bagi Pemkab dan warga sangihe, juga menjadi kebanggaan BPKP sebagai pembina APIP, untuk terus bergandengan tangan dan bekerja sama dalam pengawasan pengelolahan keuangan daerah,”ujar Nugroho.

Nugroho menegaskan, dalam APIP level 3 ini yang paling dihayat, Inspektur bersama jajaran harus lebih mendalami titik rawan terhadap pengelolaan keuangan di kabupaten sangihe.

“Untuk itu, dengan capaian kapabilitas level ini, Inspektorat dapat menyuarahkan kepada Aparat Birokrasi resiko penyalagunaan keuangan daerah, agar dikemudian hari, sangat diharapkan sudah tidak ada cerita lagi dari sangihe yang tersandung kasus hukum,”tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, terhadap capaian kapabilitas APIP level 3 mengatakan ini merupakan sebuah catatan sejarah baru bagi pemerintah kabupaten sangihe.

“Atas nama warga sangihe, kami sangat berterima kasih kepada perwakilan BPKP provinsi sulut yang sudah bersama-sama mengawal dan memberikan penilaian atas kinerja Inspektorat dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah, sehingga hasil yang baik boleh kami dapatkan saat ini,”kata Gaghana.

Menurut Gaghana, dengan capaian level ini, tentunya menjadi komitmen bagi pemerintah daerah dan jajaran inspektorat, dalam tugas tanggung jawab terhadap pembinaan bagi seluruh OPD yang perlu mendapat pendampingan terus-menerus, pencerahan dan perbaikan untuk diwujudkan bersama.

Pada kesempatan, kepada Perwakilan BPKP Sulut, Gaghana menjelaskan pemerintah daerah juga sudah melakukan pergeseran anggran APBD untuk pemanfaatan penanganan pandemi covid-19, melalui sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Sangihe.

“Semua kegiatan ini, tentu kami kawal bersama dengan jajaran Inspektorat, serta pemeriksa eksternal dari kejaksaan, sehingga kami lebih aman dan nyaman untuk hal-hal yang di hadapi saat ini,”jelasnya

Gaghana berharap, dengan capaian Kapabilitas APIP Level 3, di Sangihe terhindar dari kasus hukum dan perilaku – perilaku yang keliru sebelumnya. (allen)