Kasus Solar Cell di Minahasa mulai di lidik Kejari Tondano

MINAHASA,beritanusantara.co.id – Kejaksaan Negeri Tondano mulai mengusut kasus korupsi pengadaan PJU lampu jalan atau Solar Cell di sejumlah desa di Kabupaten Minahasa .

Dari pantauan Beritanusantara.co.id sejak beberapa pekan sampai pada hari Selasa(28/08) siang tadi ,nampak sejumlah Hukum Tua sejumlah desa di kecamatan Tombariri Timur mendatangi kantor kejaksaan Negeri Tondano.

Menurut  sejumlah hukum tua  di temui saat makan siang di salah satu rumah makan yang tidak jauh dari kantor kejaksaan ,mengatakan “mereka dipanggil berkaitan dengan pengadaan lampu jalan “Solar Cell” yang di adakan oleh salah satu Perusahaan pengadaan oleh seseorang yang berinisial BK pada tahun lalu,”ungkap mereka.

“Torang samua ada dapa pangge kejaksaan Tondano ,karna tu lampu Solar Cell ,torang nintau kalu itu ada masalah karna tong tau ,torang ada beli atas perintah dari kantor BPMPD Kabupaten Minahasa.”Ujar salah satu Hukum Tua yang namanya tidak mau disebutkan.

Lanjutnya,Kalau itu ada masalah ya kami pertanyakan kepada pimpinan kami di BPMPD  karena seluruh yang membeli Solar Cell tersebut sudah diarahkan ke seseorang yang berinisial BK,sehingga kami membayarnya .”pungkasnya.

Pengadaan Lampu Jalan “Solar Cell” di 50 Desa di Minahasa diduga tidak sesuai  sehingga indikasi pelanggaran hukum atau korupsi ,dengan kejadian ini pihak Kejaksaan mulai mengusut pengadaan Solar Cell tersebut.

Dari informasi yang didapat para hukum tua dipanggil secara bergiliran perkecamatan.