Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah Pimpin Paripurna Penjelasan Walikota Tentang Ranperda LPP APBD 2020

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Penjelasan Walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah (LPP-APBD) tahun anggaran 2020 Kota Tomohon. bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (8/6/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL.

Kegiatan diawali dengan Penjelasan Walikota tentang LPP APBD 2020 dan dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 Kota Tomohon kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.

Rapat Paripurna ini dihadiri Oleh Walikota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, para Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (SLY)