Ketua DPRD Tomohon Miky Wenur Sosialisasikan Perda No 7/2017 Tentang Ketertiban Umum

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Ketua DPRD Miky Junita Linda Wenur MAP, menjadi Narasumber pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon bertempat di kelurahan Walian Dua, Jumat (2/11/2018).

Kegiatan ini di buka Sekretaris DPRD yang diwakili oleh oleh Kepala Bagian Umum Setwan Kota Tomohon Stenly Mokorimban, SH.

Wenur menjelaskan bahwa maksud dari Sosialisai Perda ini adalah agar masyarakat Kota Tomohon dapat saling menghargai dan bisa hidup lebih tertib, serta tau apa saja yang diatur pada Perda ini.

“Dengan adanya Perda ketertiban umum, diharapkan akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi  tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalulintas dan jalan serta tertib sosial”, Ujar Wenur..

Turut hadir sebagai narasumber dari Pihak Pemerintah yakni dari Satpol PP Kota Tomohon, Kasatpol PP AKBP Nico Pangemanan. (SLY)

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================