Makatana Minahasa dan Forpeda Sulut Kecam Perusakan Waruga Minut

MANADO, beritanusantara.co.id –Perusakan situs sejarah waruga di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) banjir kecaman. Sederet pegiat budaya di Sulawesi Utara (Sulut) menyorot perlakuan kesewenang-wenangan atas waruga di areal pembangunan waduk Desa Kuwil dan Kawangkoan. Kali ini, protes keras datang dari organisasi masyarakat (ormas) Makatana Minahasa (Makmin) dan Forum Wartawan Peduli Adat (Forpeda) Sulut.

Ketua Makmin Sulut, Rico Sumilat mengatakan, intinya ormas adat Makmin mengutuk keras pengrusakan waruga di Negeri Kinangkoan dan Pinandean. 2 negeri yang berada di antara Desa Kawangkoan dan Desa Kuwil Kecamatan Kalawat. “Dalam hal ini torang sangat kecewa dengan pemerintah yang ada. Khususnya dinas pariwisata Minahasa Utara yang sesuai penelusuran harusnya bertanggung jawab atas pengrusakan situs waruga yang ada disana,” tegasnya, Jumat (20/7).

Menurutnya, Dinas Pariwisata yang bertugas memindahkan waruga-waruga tersebut, tidak sesuai prosedur adat yang seharusnya dilakukan. “Dan yang terjadi adalah pemindahan dengan sewenang-wenang dengan memakai alat berat sehingga banyak waruga disana yang hancur,” semburnya.

Jauh sebelum waruga ini dipindahkan masyarakat adat sudah melakukan penolakan terhadap relokasi waruga yang ada di negeri tua Kinangkoan dan Pinandean. “Alasannya sepengetahuan kami, di sana adalah Tanah Adat. Tapi pada kenyataannya waruga tetap dipindahkan tanpa melalui proses yang semestinya,” tuturnya.

Sementara, perusakan itu pula ikut memantik reaksi berang Forpeda Sulut. Para kuli tinta yang eksis dengan isu-isu adat ini, mengecam aksi tak terpuji tersebut. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pemusnahan secara terstruktur atas identitas orang Minahasa.

“Jati diri suku Minahasa kian mengarah kepada kepunahan. Ini pembabatan secara drastis guna sehingga memutuskan mata rantai antara genarasi pendahulu, sekarang dan masa depan. Kami jelas sangat tidak setuju dengan tindakan ini. Harusnya ide relokasi waruga dikomunikasikan dengan matang dengan masyarakat, bukan dipindahkan seenaknya sehingga banyak yang rusak,” sorot Ketua Forpeda Sulut, Jeffrie Montolalu dan wakil ketua Jemy Lombogia serta sekretaris Robby Mononimbar.

Ia menjelaskan, sebetulnya rencana untuk pembuatan waduk, tidak pernah disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Terutama kurang banyak dipublish lewat media. Akhirnya berbuntut masalah. “Planning ini benar-benar mengabaikan aspek sosial kebudayaan. Ini hanya pembicaraan sepihak dari para elit dan mereka yang akan diuntungkan lewat pembangunan ini,” pungkasnya.

Penghancuran identitas Minahasa menurutnya, terus dilakukan secara halus dan terstruktur. Ini terkamuflase dengan apik dalam motif untuk pembangunan. “Bukti konkritnya terpapar dengan jelas lewat penerapan kebijakan menghancurkan bukti-bukti peradaban dari masa lampau, seperti situs waruga,” kuncinya.

Budayawan dan Akademisi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sam Ratulang (Unsrat) Manado, Fredy Wowor menjelaskan, nama Kinaangko’an yang kemudian menjadi Kawangkoan, itu terkait dengan kisah para leluhur dahulu ketika menemukan pemukiman di situ.

“Kata itu mengekspresikan pandangan bahagia dan teriakan sukacita para leluhur yang mula-mula menemukan kawasan yang datar tersebut. Dataran ini ternyata tidak hanya rata tetapi juga luas hingga memungkinkan bagi kelanjutannya sebagai sebuah pemukiman yang layak bagi satu negeri. Ungkapan ini juga menandai persetujuan dari Tuhan Semesta Alam yang dikenal sebagai Empung Wailan Wangko oleh para leluhur melalui tanda ‘Kuwil’ dari bilangan ‘Manguni’,” urai Wowor.

“Pada tempat ini kita dapat menemukan Watu Tumani Kinaangkoan dan waruga-waruga dari para pendiri negeri serta para pemuka masyarakat. Jadi Tanah itu peninggalan leluhur. Pusaka. Tanah itu lambang abadi persaudaraan. Tanah itu tanda hubungan Tou Minahasa kini dan para pendahulu,” sambung budayawan Minahasa ini.