Minut berhutang Rp.286,3 Juta untuk Rastra 2017

“Hutang Rastra terjadi karena beberapa faktor diantaranya uang warga miskin yang tertahan di tangan pemerintah desa/kelurahan dan tim penagih yang ditugaskan oleh pihak Bulog”

AIRMADIDI –  Berdasarkan data Badan Urusan Logistik divre Sulut-Gorontalo, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2017, berhutang sebesar Rp 286,3 juta. Hutang ini diungkapkan Kabulog Divre Sulut Gorontalo Eko Pranoto baru-baru ini di Minut.

Mendengar hal ini, bupati Minut didampingi Asisten I Drs. Allan Mingkid terlihat sangat terkejut. “Ini harus diselesaikan oleh penunggak, melalui Hukum Tua atau Lurah yang masyarakatnya penerima Rastra dan belum membayar,” kata bupati melalui Asisten I.

Pemerintah pusat melalui Perum Bulog mulai menyalurkan Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2018 kepada masyarakat kurang mampu. Namun akibat hutang ini desa atau kelurahan yang masih memiliki hutang Rastra tahun 2017 kemarin kemungkinan besar belum bisa mendapatkan Rastra.

Kepala Perum Bulog Sulut dan Gorontalo, Eko Pranoto dalam kegiatan peluncuran Bansos Rastra di pendopo Pemkab Minut, Senin (22/1) mengakui jika Minut masih memiliki hutang Rastra sebesar Rp286,3 juta ke pihak Bulog. “Memang Minut masih memiliki hutang Rastra dan saya harapkan itu bisa dibayarkan,” ungkapnya.

Hutang Rastra terjadi karena beberapa faktor diantaranya uang warga miskin yang tertahan di tangan pemerintah desa/kelurahan dan tim penagih yang ditugaskan oleh pihak Bulog.

Untuk itu, Bupati Minut Vonny A Panambunan pun meminta agar hal ini bisa secepatnya diselesaikan oleh pemerintah desa/kelurahan yang masih memiliki hutang Rastra. Ini untuk mengantisipasi agar desa/kelurahan tersebut bisa menerima Rastra karena sudah tidak lagi memiliki hutang. “Ini harus secepatnya diselesaikan,” singkat Panambunan. Diketahui, di Minut sendiri mendapatkan pagu jatah Rastra setiap bulan sebanyak 148.270 kilogram dengan jumlah penerima 14.827 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM mendapatkan jatah 10 kilogram gratis setiap bulan untuk tahun 2018.(mt)