Pansus P3 Konsultasi Di Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, beritanusantara.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan (P3) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan konsultasi di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (25/04/2018).

Ketua Pansus James Kojongian ST mengungkapkan konsultasi ini dalam rangka untuk mengefektifkan ranperda ini secara khusus mengenai lokasi pemakaman dan luas lahan pekuburan dimana di dalamnya termasuk spot dan ruang.

“Ya, untuk saat ini memang dinas terkait telah memiliki data soal luas tanah perkiraan kawasan permukiman yang efektif sementara untuk spot pemakaman sekarang ini ada pada angka lebih dari 50. Nah ini menjadi perhatian serius dari kami di pansus saat ini,” ungkap Kojongian.

Sementara, Kepala Bagian Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis SE MM sangat mengapresiasi akan langka pembentukan perda ini oleh pihak eksekutif dan legislatif Kota Tomohon.

“Kami mengapresiasi dan ini masukan sangat berharga dari Kota Tomohon dan juga pemilihan nama ranperda yang bagus dan visioner,” tuturnya.

Mocodompis juga mengungkapkan “Isu tata ruang ini merukakan isu krusial karena berhubungan antara orang yang hidup dan mati. Prinsipnya kita mempunyai aturan yakni PP nomot 9 tahun 1987. Jadi tinggal bagaimana konsultasi dengan pemerintah daerah terkait potensi yang dapat dijadikan tempat pemakaman kemudian mengukuti aspek tata ruang dan tentunya ketaatan pada tata ruang tersebut.”

Nampak hadir dalam konsultasi ini, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Wakil Ketua Pansus Hudson Bogia, Sekretaris Pansus Katherina Lady Polii SPi MAP, anggota-anggota pansus Maria Herni Pijoh ST, Erens Kereh AMKL, Santi Runtu, Herman Chen Mongdong, Cherly Mantiri SH dan Melky Lala, kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tomohon Joice Taroreh ST MSi, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi, Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP serta Kabag Hukum Denny Mangundap SH. (SLY)