Pemkot Tomohon Gelar Konsultasi Publik KUA-PPAS T.A 2021

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Pemerintah Kota Tomohon Melaksanakan Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021, bertempat di Command Center Kota Tomohon, Senin (6/7/2020).

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA  dalam sambutannya yang di bacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc mengatakan salah satu hal yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 354 adalah mendorong partisipasi  masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Konsultasi publik merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah dan Penyusunan KUA PPAS berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2021 yang telah ditetapkan sebelumnya” Ucap Sekkot.

Selanjutnya dokumen tersebut diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh persetujuan bersama dan pada akhirnya menghasilkan APBD Kota Tomohon tahun 2021.

Dikatakan pula Tema pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2021 adalah “mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata melalui penguatan SDM,  peningkatan layanan dan infrastruktur”. Hal tersebut menggambarkan secara umum apa yang menjadi fokus Pemerintah Kota Tomohon di tahun 2020.

Begitu pula dengan isu strategis terkait pembangunan Kota Tomohon tahun 2021 yakni penguatan ketahanan ekonomi dan daya saing pasca  pandemi Covid-19, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan sosial, pengembangan pariwisata, peningkatan  dan pengembangan infrastruktur, pengoptimalan ketersediaan sumber daya alam dan peningkatan pelayanan publik akan menjadi acuan dalam pengambilan arah kebijakan daerah dan yang lainnya.

Walikota sangat mengapresiasi masyarakat yang turut ambil bagian serta memberikan masukan dalam konsultasi publik ini, karena Kota Tomohon  bukan hanya milik pemerintah tapi seluruh masyarakat Kota Tomohon, sehingga pembangunan daerah yang kita cintai ini menjadi tanggung jawab bersama.

Walikota berharap masyarakat bukan hanya menjadi objek tapi sekaligus juga menjadi subjek dalam pembangunan Kota Tomohon. Ia juga berharap keterlibatan dari bapak / ibu stakeholder yang hadir untuk memberikan masukan saran sebagai bentuk kontribusi partisipasi masyarakat dalam penyusunan KUA-PPAS.

Sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. Gerardus E Mogi. Pemateri lainnya dalam konsultasi publik ini  yakni Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ir. Jenny Karouw, Msi

Kegiatan ini diikuti Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA bersama Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah, SE bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta tokoh-tokoh masyarakat. (SLY)