Polres Minsel Tak Berkutik,Masyarakat Minta Kapolda Sulut,Bongkar Judi Sabung Ayam Didesa Matani

MINSEL-Beritanusantara.co.id- Munculnya perjudian di Kabupaten Minahasa Selatan saat ini, membuat sejumlah elemen masyarakat Desa Matani geram, pasalnya lokasi perjudian sabung ayam terletak di wilayah Matani selalu beroprasi tanpa ada rasa takut dengan polisi.

 

Informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat di lokasi judi sabung ayam ini telah lama beroprasi dan beroprasi dalam beberapa bulan.

 

“Kami selaku masyarakat matani mengharapkan ketegasan dari pihak polda sulut agar dapat membongkar perjudian yang letaknya di desa matani jalan menuju Kapoya” ungkap warga yang tak mau nama disebutkan

 

Ia mengatakan juga mengatakan bahwa di duga ada beberapa anggota kepolisian yang sering ada dilokasi perjudian tersebut dan bermain judi batu tiga.lokasi tersebut bukan hanya sabung ayam sudah ada dengan batu tiga.

 

“Polres minsel sudah tidak bisa kami andalkan bukan tidak mungkin lokasi tersebut tidak diketahui oleh pihak kepolisian sedangkan jarak lokasi dengan polsek tumpaan itu sendiri tidak terlalu jauh dari lokasi sabung ayam,” katanya

 

“Kini kami sangat betul betul berharap agar pihak kepolisian Polda Sulut turun langsung dilokasi. Jadwal main tepatnya hari Kamis,Jumat,Sabtu dan Minggu sesuai jadwal yang ada, terlihat lokasi judi sabung ayam tidak ada merasa takut” tutup warga.

 

Seperti yang di atur dalam pasal 303 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1 ke-2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) juncto Pasal 303 bis ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian maka ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 25 juta. (Red)