Gaghana Sepakati Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut

SANGIHE, beritanusantara.co.id — Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan terkait pemberian jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi 6.000 pekerja formal dan informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (9/10) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut Manado.

Pada moment ini Bupati didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sangihe, Dokta Pangandaheng dan Juga bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut, Hendrajanto, SE.ME.

Gaghana mengungkapkan, ketika pemerintah mengfasilitasi BPJS ketegakerjaan, kedepan dapat memberikan gambaran bahwa peserta BPJS merasa lebih tenang, lebih aman untuk melakukan pekerjaan

“Harapan kami ketika pemerintah memfasilitasi BPJS ketenagakerjaan ini, memberikan gambaran juga teman-teman lebih tenang, lebih aman untuk bekerja dan melakukan sesuatu,” ungkap Gaghana

Selain itu lanjut Gaghana, dengan diasuransikaniya para pekerja, menunjukan kehadiran dan perhatian pemerintah untuk memproteksi para pekerja yang menyelenggarakan kegiatan pemerintahan desa khususnya di wilayah Kecamatan Tabteng.

“Kita tidak berpikir hal buruk terjadi namun juga kita tidak tahu apa yang terjadi, sehingga menjadi tugas pemerintah untuk melindungi para pekerja melalui program BPJS tenaga kerja,”kata Gaghana, sembari berharap dengan adanya program ini menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja dalam bekerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sangihe Dokta Pangandaheng menjelaskan, penandatangan MOU BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.000 peserta formal dan informal.

“Tadi yang di adendum habya THL, Buruh Bagasi, perangkat Desa dan Kelurahan, petugas kebersihan serta tenaga medis. Tetapi ada ketambahan jumlah yang sebelumnya 3.390 menjadi 6.000 orang termasuk 25 insan pers serta petani dan nelayan yang baru tahap pertama,” jelas Pangandaheng. (allen)