Ikan Nike Bakal Bersertifikasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis Asli Minahasa

Minahasa, beritanusantara.co.id – Danau Tondano memiliki ekosistem yang menjadi daya tarik tersendiri, yang menjadi ciri khas khusus bagi Kabupaten Minahasa, seperti Ikan Nike.

Dalam penelitian, Ikan Nike hanya berada di Danau Tondano, dan tidak berada di tempat lain, sehingga menjadi salah satu Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis Minahasa.

Beranjak dari hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Pengadilan Negeri Tondano yang menjadi penggagas utama, bakal mengusulkan Ikan Nike sebagai salah satu Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis, untuk kemudian memiliki Sertifikat diakui dunia international, sebagai Ikan asli Danau Tondano dan tak ada di tempat lain.

Kepala Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sutjadmiko SH MH, kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (13/08) mengatakan, Ikan Nike yang merupakan warisan kekayaan Danau Tondano sangat layak dijadikan Kekayaan Intelektual Indukasi Geografis Minahasa, sebab Ikan Nike hanya hidup di Danau Tondano.

“Kita sementara merampungkan penyusunan dokumen persyaratan yang saat ini dilakukan melalui instansi teknis yakni Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Minahasa, dan akan segera diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Repoblik Indonesia. Kita targetkan inibakan menjadi hadiah bagi masyarakat Minahasa di HUT Minahasa ke-592,” terang Sutjadmiko.

Sementara, Pemkab Minahasa melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi mengatakan, perampungan dokumen usulan sudah hampir 100 persen.

“Pak Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi sangat mengapresiasi dan mendukung penuh hal ini. Dokumen sudah hampir rampung. Untuk mendukung program ini, Pemkab Minahasa dan PN Tondano sebagai penggagas kegiatan, akan melakukan kampanye Ikan Nike, salah satunya melalui kegiatan Fun Bike Nike Minahasa 2020, yang juga dirangkaikan dengan HUT RI ke-75 di Minahasa,” tukasnya.