Keuangan PPK PPS harus Akuntabel Tinangon : PPK diminta Administrasikan LPJ sesuai ketentuan

 

MINAHASA,beritanusantara.co.id-—– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Minahasa menggodok 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekertaris PPK, tentang penyusunan laporan keuangan badan Ad Hoc Tahun anggaran 2017, bertempat di Hotel Grand Puri Manado, Selasa (14/12) siang kemarin.

Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon, SSI, M.Si di dampingi oleh komisioner Dicky Paseki, SH, MH, Kristoforus Ngantung, S.Fils, Dra. Wisie Wilar, M.Si, Lord Malonda, S.Pd dan sekertaris KPU Dr. Meidy Malonda mengatakan, penyusunan laporan keuangan badan Ad Hoc Tahun Anggaran 2017 dalam rangka pemilihan Bupati dan wakil Bupati Minahasa Tahun 2018 sangat penting untuk di ketahui oleh penyelenggara, baik itu di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Karena penyusunan laporan keuangan badan Ad Hoc, akan menentukan pencapaian dan irama dari setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU Minahasa untuk menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti.

“Semua capaian yang telah dilakukan oleh KPU di setiap tahapan yang sudah dan akan berjalan, kalau tidak di suport dengan keuangan yang baik pengelolaannya, itu tidak akan maksimal,” kata Tinangon.

Lanjut Tinangon, dari semua laporan pertanggungjawaban yang sudah di laporkan oleh PPK dan PPS kepada KPU kabupaten, itu semua menjadi sangat penting untuk dilakukan audit.

“Pelaporan itu jangan hanya SPJ saja, tapi sejaumana laporan itu menggambarkan ada hasil kerja nyata dan out put dari kinerja yang sudah dilakukan. Begitu juga laporan pertanggungjawabnnya, itu semua harus di dukung dengan administrasi yang memadai. Kalau tidak kerja, tidak ada uang, ada kerja tentu ada anggarannya,” sebut Tinangon seraya menambahkan bahwa tujuan pilkada ini ada “dwi sukses”. Pertama sukses tahapan penyelenggara dan serta target sukses pengelolaan anggaran. Dan tujuannya agar KPU minahasa di Tahun 2017 dan 2018 bisa memberi kontribusi bagi target KPU RI untuk bisa memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Ditambahkannya, KPU Minahasa sendiri akan mendapatkan dana hibah sebesar 42,3 Miliar tahun anggaran 2017 dan 2018 dari pemerintah kabupaten Minahasa, dan dibagi tiga tahap pencairan.

“Tahap pertama 6,5 Miliar, tahap kedua 1 Miliar dan sisanya dibtahap 3.
Untuk anggaran tersebut baling banyak menyerap anggaran adalah pos PPK, PPS, PPDP yang mencakup honorium dan operasionali,” beber Tinangon.