Kunjungi DPRD Purwakarta, Komisi II Pelajari Peran Regulasi Terhadap Pembangunan 

PURWAKARTA, beritanusantara.co.id – Setelah sebelumnya pelajari dan dalami soal inovasi di Pemerintah Kabupaten Purwakarta, kali ini, Komisi II DPRD Kota Tomohon mengunjungi DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/3/2018).

Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat yang dikenal juga sebagai daerah dengan beragam inovasi yang tinggi menjadi daya tarik bagi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) di daerah tersebut.

Ketua Komisi II Frets Kelles mengatakan, dalam kunjungan tersebut, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana peran regulasi terhadap pembangunan di kabupaten Purwakarta

“Berbagai hal terkait inovasi pembangunan telah kami dapatkan di Pemkab Purwakarta, Jadi saat ini, kami ingin mencari tahu sejauh mana peran regulasi yang dibuat oleh pihak legislatif terkait pembangunan di Purwakarta ini,” kata Keles.

Dalam kunjungan tersebut, Personel Komisi II masing-masing, Ketua Frets Keles ST, Wakil Ketua Cherly Mantiri SH, Sekretaris Maria Hernie Pijoh ST, dan Anggota Piet HK Pungus SPd, Michael P Lala, Harun Lululangi, serta Hudson Bogia, diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Purwakarta Warseno dan Wakil Ketua II Sri Puji Utami.

Sementara itu, Warseno mengatakan, pembangunan yang dilakukan Pemkab Purwakarta saat ini belum dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).

“Memang belum ada perda yang mengatur tentang pembangunan yang saat ini dilaksanakan di Purwakarta, mungkin baru sebatas Perbup, tapi akan mengarah ke sana, karena saat ini sementara dipersiapkan draftnya,” ujar Warseno.

Dia menambahkan, pembangunan di Purwakarta saat ini masih mengedepankan azas kedaerahan. “Asas kearifan lokal masih dipertahankan. Di mana semua gedung pemerintahan dibuat dengan nuansa adat,” katanya.

Kunker tersebut pun diakhir dengan pemberian cenderamata dari DPRD Tomohon kepada pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta. (SLY)