VAP : Pejabat Tidak Mampu Siap Diganti

AIRMADIDI, beritanusantara.co.id – Bupati MInahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, secara tegas menyebutkan akan mengganti pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan. “Pejabat lalod (lambat loading), dalam memenuhi permintaan perbaikan berkas dari BPK serta buruk kinerjanya tentu siap untuk diganti, terutama pejabat Eselon 2 yang tidak bekerja optimal dan kurang respon terhadap perampungan pekerjaan lebih baik dirolling. Jangan hanya suka jabatan tapi tidak mampu ketika bertugas,” kata Bupati, ketika memimpin Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) yang Kamis (22/02/2018) di kantor Bapelitbang Minut.
Dalam rapat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu, para Asisten, Staf Ahli Pemkab Minut dan seluruh perangkat daerah, bupati secara umum mengulas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut yang sedang melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tahun 2017 di Pemkab Minut. Dari keseluruhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Minut menurut bupati VAP, masih banyak yang belum memenuhi perbaikan berkas sesuai permintaan BPK, sementara itu pemeriksaan dari lembaga auditor itu akan segera berakhir.
“Banyaknya SKPD yang belum memenuhi perbaikan ini, kami temuai dalam laporan dari masing-masing SKPD,” kata VAP.
Mencermati hal ini, dengan tegas Bupati meminta agar seluruh jajarannya bisa memenuhi apa yang menjadi permintaan BPK, sehingga target Minut untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolahan anggaran 2017 dapat tercapai.
“Kalau ada yang belum perbaiki berkas sampai batas waktu yang diminta BPK hari ini, jadi siap-siap saja diganti,” tandas VAP
Berdasarkan cek list pemasukan Laporan kinerja instansi pemerintah (LKJIP), perjanjian kinerja (PK) 2018 dan Input E-SAKIP banyak yang belum buat dan lengkap. (mt)