DPRD Tomohon Gelar Paripurna Penjelasan Walikota Rancangan KUA PPAS APBD 2021 Kota Tomohon

TOMOHON, beritanusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, yang di gelar melalui video converence dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (27/7/2020).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy Jerry Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD F F Lantang SSTP.

Memimpin jalannya sidang Paripurna, Ketua DPRD mengatakan, berdasarkan Amanat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, Pasal 18 Ayat (1) Mengatakan Bahwa Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Dilaksanakan oleh DPRD dan Walikota setelah Walikota menyampaikan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara disertai dengan dokumen pendukung. Dan memperhatikan amanat peraturan tersebut , selanjutnya kita ikuti Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA.

Usai penjelasan Walikota, acara dilanjutkan dengan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon dari Walikota ke Ketua DPRD untuk dibahas.

“Pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan antara komisi – komisi dengan mitra kerja untuk membahas rencana kerja perangkat daerah, untuk itu diharapkan keseriusan dari seluruh perangkat daerah dan dalam pembahasan ini harus menghadirkan kepala perangkat daerah, tidak boleh diwakilkan” Kata Ketua DPRD menambahkan.

Hadir dalam paripurna ini, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, Sekretaris Daaerah H V Lolowang MSc dan jajaran, dan melalui Virtual Video converence para anggota DPRD Kota Tomohon. (SLY)