Kunker di Sulut, Senator Stefanus Liow Rekam Data Permasalahan Ketenaga-listrikan

Tomohon, beritanusantara.co.id – Sejak tanggal 8 hingga 31 Oktober 2022, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir. Stefanus B.A.N Liow menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) di wilayah Sulawesi Utara. Satu diantara banyak tujuan dari agenda  tersebut adalah untuk mendapatkan data tentang permasalahan serta program yang sementara dan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, terkait bidang ketenaga-listrikan.

Senator Utusan Sulawesi Utara itu menjelaskan, saat ini Komite II DPD RI yang membidangi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Lainnya, sementara terfokus pada pengawasan pelaksanaan Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenaga Listrikan serta perubahannya dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sebab itu, melalui kegiatan kunjungan kerja, pihaknya akan melakukan pengecekan tentang penyediaan tenaga listrik oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pendanaan. juga menyangkut di mana ruang lingkup kewenangan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi di bidang ketenaga-listrikan.
“Itu upaya-upaya yang akan kita lakukan. Dan selain dari pemerintah daerah serta dari PLN sendiri, kita juga mau cari data serta informasi dari kalangan masyarakat dan asosiasi, termasuk wartawan,” ujar Stefanus saat melaksanakan Kunker di Kota Tomohon, Kamis (13/10/2022).

Senator Stefanus Liow menambahkan, semua data yang ditemui di lapangan, hasilnya akan dirumuskan dan akan disampaikan dalam sidang paripurna. Kemudian sidang paripurna akan menugaskan komite, dalam hal ini komite II untuk melaksanakan rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum bersama stakeholder terkait seperti Menteri BUMN, PLN, pakar dan praktisi ketenaga-kelistrikan.

Ikut diinformasikan pula, sesuai Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT PLN memastikan tarif tenaga listrik pada bulan Oktober sampai Desember 2022 tetap sama dengan tarif tenaga listrik pada bulan Juli-September 2022. “Ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional,” tutur Stefanus yang juga merupakan anggota Komite II DPD RI.(jeffrie)