Fasilitas pemerintah di duga disalah-manfaatkan, eks Gedung DPRD Sulut jadi Sekretariat AIPI Manado

MANADO, beritanusantara.co.id – Patut dipertanyakan pemanfaatan aset milik pemerintah di Sulut, satu diantaranya yakni eks Gedung DPRD Sulut yang berkedudukan di Sario-Manado. Aset yang ditinggalkan para legislator setelah adanya gedung baru itu, kini telah berubah fungsi menjadi sekretariat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) cabang Manado.

Pintu masuk utama eks gedung DPRD Sulut dipenuhi asesoris AIPI cabang Manado.

Sebagaimana pemantauan langsung sejumlah awak media, papan neon box di dekat pintu utama gedung, yang dulunya bertuliskan Sekretariat DPRD Sulut, kini telah berganti nama menjadi Sekretariat AIPI cabang Manado. Mirisnya, AIPI cabang Manado bukan lembaga pendidikan milik pemerintah Provinsi Sulut.

Pintu masuk utama gedung dipenuhi asesoris AIPI cabang Manado.

Pemanfaatan gedung oleh AIPI tersebut, terinformasi sudah berlangsung sejak akhir tahun 2017 silam. Itu dikabarkan menjadi penyebab begitu sulit terlaksananya proses serah-terima aset terhadap eks rumah rakyat, dari sekretariat DPRD Sulut kepada sekretariat Daerah Provinsi Sulut.

Disisi lain, beberapa instansi yang dulunya disebut-sebut akan mewarisi gedung tersebut, hingga kini tidak bisa masuk karena belum mendapat ijin untuk memanfaatkannya.

Sementara itu, terkait proses serah terima aset tersebut,
Kepala Bagian Umum DPRD Sulut, Jackson Ruaw saat dikonfirmasi wartawan via fasilitas WatsApp, Rabu (14/3/2018) sore, menegaskan bahwa prosesnya sementara dilakukan kajian “Sementara proses kajian……. dengan bidang aset BPKAD,” ujar Jackson.

Menyentil keberadaan AIPI cabang Manado di tempat itu, kabag Jackson menyebutkan bahwa ada permohonan pinjam pakai.

Penulis : Jeffrie R. Montolalu

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================