Tahun 2019, BNNK Sangihe Rehabilitasi 19 Pecandu

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Sepanjang tahun 2019, sebanyak 19 orang pecandu yang direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sangihe. Dan paling banyak pecandu menggunakan lem ehabon kemudian obat-obatan seperti grantusif,mextril,komix dan trihexyphenidyl serta ada juga jamur yang tumbuh di kotoran sapi.

Kepala BNNK Sangihe, Melkias Tuwankotta, menjelaskan, 19 pecandu semuanya remaja berjenis kelamin laki-laki dengan tingkat kecanduan berbeda-beda seperti coba pakai ada 13 orang, teratur pakai 1 orang dan pecandu 5 orang.

“Bersyukur di Sangihe ini saat ini masih zero atau negatif penggunaan narkoba. Hanya saja zat adiktif seperti ehabon bagi anak muda, itu tidak bisa dipungkiri. Sehingga pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk tidak diperjual belikan ehabon bagi anak-anak”Ujar Tuwankotta, Jumat (13/12)

Lanjutnya, untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya untuk masyarakat yang masih bersih atau belum tersentuh narkoba maupun zat adiktif di tahun 2019 ini, BNNK Sangihe telah melakukan advokasi, sosialisasi, tes urine, pemberdayaan masyarakat dan kampanye stop narkoba di institusi pemerintah, lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan serta masyarakat dengan jumlah 83 kegiatan dengan melibatkan 15.086 orang atau 11,53 persen dari penduduk Sangihe berjumlah 130.833 jiwa.

“Ini sudah melebihi capaian target dimana yang ditetapkan 7 persen atau 9.158 orang. Dan juga sepanjang tahun 2019, BNNK Sangihe telah menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebanyak 476 orang,” tuturnya.

Disentil terkait kendala yang dihadapi selama 2019, Kepala BNNK mengakui, SDM yang dimiliki dalam melaksanakan kegiatan sangat terbatas. Selain itu juga rendahnya partisipasi pelaksanaan tes urine di lingkungan instansi pemerintah karena tidak dianggarkan oleh masing-masing instansi pemerintah.

“Selain itu kurangnya kesadaran masyarakat untuk memberikan informasi atau laporan tentang adanya pecandu atau penyalahguna narkoba yang ada di lingkungan masyarakat. Sehingga petugas yang mencari sendiri keberadaan para penyalahguna. Serta kurangnya kesadaran penyalahguna untuk datang ke klinik rehabilitasi, sehingga petugas harus datang ke rumah untuk melakukan kunjungan dan konseling pada para pecandu,”tuturnya.

Dirinya berharap, untuk tahun-tahun berikutnya, setiap kendala yang ada, dapat segera teratasi, sehingga angka pencandu, dapat diminimalisir dan sekiranya di Sangihe tidak ditemukan lagi hal-hal yang berbau narkotika.(allen)

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================