BPJS Menunggak 10 M ,RS Sam Raratulangi Tak Capai PAD

MINAHASA, beritanusantara. Co. Id – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Minahasa di Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano, sampai akhir Desember ini tidak bisa terpenuhi 100 persen dan hanya 68 persen, ini dikarenakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, menunggak Rp 10 Miliar lebih.
Direktur RS Samrat Tondano Maryani Suronoto MBio Med,Saat di jumpai Beritanusantara.co.id di ruang kerja Senin (16/12) mengatakan PAD kami sampai saat ini belum bisa terealisasi 100 persen hingga desember ,yang mungkin baru sekitar 68 persen. Kami menunggu BPJS yang masih menunggak sekitar 10 Miliar. “Ujarnya.
Menurutnya yang disetor BPJS baru sampai bulan April, sedangkan Mei, Juni, Juli ,hingga , ditambah nanti Aguatus dan November belum direalisasi ,dan pihak sudah pernah mempertanyakan soal ini namun belum ada jawaban pasti ” kata dr Ani.
Terkait hal ini, pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano ketika dikonfirmasi sejumlah media, fmelalui Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Diane Kaunang menjelaskan, alasan keterlambatan pelunasan tunggakan tersebut dikarenakan belum adanya ketersediaan dana.
“Alasan keterlambatannya adalah belum tersedianya dana jaminan sosial kesehatan untuk membayar klaim pelayanan kesehatan,” ujar Kaunang.
Dirinya mengatakan bila untuk klaim dari RSUD Sam Ratulangi Tondano yang sudah masuk dan selesai diverifikasi sampai minggu lalu adalah sampai klaim bulan pelayanan Juni 2019 dan yang sudah di bayarkan sampai klaim bulan April 2019.
“Jadi ada keterlambatan pembayaran klaim yang sudah masuk 2 bulan yaitu bulan pelayanan Mei dan Juni 2019. Barusan juga masuk klaim bulan pelayanan Juli 2019, dan itu masih sementara proses verifikasi. Sedangkan untuk klaim bulan pelayanan Agustus-November 2019, belum diajukan klaim ke BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================