Pihak Keluarga,Tolak Hasil Otopsi Kaban BPBD Minsel ,Saat Dibaca Pihak polres

MINSEL-Beritanusantara.co.id- Polres Minahasa Selatan menggelar kegiatan Coffee Morning dan Press Conference kasus kematian salah satu pejabat publik yang berdinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang terjadi di Tumpaan pada beberapa pekan lalu.

 

Press Conference dan Coffee Morning dilaksanakan di Gedung Cafetaria Polres Minsel, Senin (26/04/2021), dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere, pihak keluarga almarhum dan puluhan wartawan media Pos Polres Minsel.

 

Pada kesempatan tersebut Kapolres Minsel menyampaikan perkembangan penanganan kasus kematian lelaki RFT alias Ruddy (54) yang ditemukan dalam posisi tergantung di rumah Keluarga Tumiwa Rompas, Desa Tumpaan, yang terjadi pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

 

“Saat menerima informasi tersebut, saya langsung memimpin tim melakukan olah TKP dan mengambil keterangan sejumlah saksi. Jenazah kemudian dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Manado, guna mengetahui penyebab kematian almarhum,” ungkap Kapolres.

 

“Lanjuta Kapolres Minsel Mengatakan.Di depan puluhan wartawan dan keluarga almarhum, Kapolres Minsel kemudian membacakan hasil otopsi dari pihak Rumah Sakit dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, yang diantaranya menyebutkan bahwa tidak ditemukan bahan kimia berbahaya dalam tubuh almarhum, ” Jelas Kapolres

 

“Cairan lambung dan darah yang diambil pada jenazah tidak ditemukan adanya senyawa pestisida, sianida, arsen dan obat-obatan,” demikian kutipan hasil otopsi yang dibacakan Kapolres Minsel.

 

Penyebab kematian almarhum, sebagaimana tercantum dalam hasil otopsi, yakni akibat tergantung yang menyebabkan terhalangnya saluran nafas bagian atas. “Jejas jerat dileher menyebabkan saluran nafas bagian atas terhalang menyebabkan almarhum mati lemas,” ujar Kapolres.

 

Pihak penyidik Polres Minsel menyatakan akan tetap menerima masukan, informasi dari seluruh masyarakat apabila mengetahui dengan pasti perihal kejadian gantung diri almarhum RFT, yang semasa hidupnya diketahui menjabat sebagai Kepala BPBD Kabupaten Minsel.

 

“kapolres menyampaikan kepada pihak keluarga RFT Silahkan, apabila ada informasi lain yang bapak, ibu, saudara, saudari ketahui, sampaikan ke kami. Ini baru hasil penyelidikan awal. Kasus akan kembali dibuka jika ada bukti atau saksi baru,” terang Kapolres Minsel.

 

 

Pihak keluarga kecewa Saat mendengar hasil otopsi keluar dan di baca dari pihak kepolisian. Pihak keluarga tidak Terima  dengan hasil otopsi bahwa alm murni gantung diri, ” Beber keluarga alm

 

 

Keluarga alm Rudy Tumiwa saat mengikuti kegiatan Coffe Morning bersama insan Pers Minsel dengan agenda pembacaan hasil otopsi yang dikeluarkan oleh forensik makassar.

 

Dalam keterangan yang dibacakan oleh Pihak Polres Minsel, dimana alm rudy tumiwa yang meninggal sebulan yang lalu tidak di temukan penyakit dalam organ tubuh almarhum serta tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dalam tubuh saat pemeriksaan lewat hasil otopsi sehingga hasilnya Positif Gantung diri. 

 

Pihak keluarga pun tidak menerima saat dengar dan dibacakan dari pihak kepolisian hasil otopsi yang dikeluarkan karena hasil otopsi berbeda jauh dengan hasil di TKP.

 

“Kalo perlu bongkar ulang tu mayat kong cek ulang apa sama dengan hasil otopsi, nda ada orang gantung diri leher patah apalagi kaki sampe lante” ungkap salah satu keluarga. (Koresy)