Ilegal Fishing Masih Mengerikan di Sangihe

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Meski telah dikawal berlapis oleh TNI Angkatam Laut maupun pihak Pengawasan Sember Daya Kelautan Perikansn (PSDKP), ilegal fishing masih saja terjadi di perairan Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara.
Terbukti, Sasiun PSDKP Tahuna kembali mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing jenis Pamboat asal Philipina, Rabu (29/1)

Kapal asing ini ditangkap KP Hiu 15 yang sedang melakukan operasi pengawasan SDKP di WPP-NRI 716 di Perairan Laut Sulawesi. Kapal ikan yang ditanygkap bernama M/BCA Marian berukuran 3 GT, sekaligus ditemukan barang bukti ikan tuna seberat kurang lebih 200 Kg.

Kepala PSDKP Tahuna Rio Medea menjelaskan, ada 3 orang ABK asal Philipina yang juga ikut diamankan pihak PSDKP.

“Pamboat dengan nama M/BCA Marian, asal kapal dari Saeg Kalumpang Philipina, dinahkodai oleh Arnil dan tiga orang ABK asal Philipina. Ini merupakan hasil operasi pengawasan KP Hiu 15 pada hari Rabu (29/1)”, kata Medea

Madea menambahkan, baik kapal dan juga ABK, kini telah diamankan di Stasiun PSDKP Tahuna. Sebelumnya di tahun-tahun yang lalu, temasuk tahun 2019, PSDKP Tahuna sering menangkap kapal ikan Philipina, sehingga menandakan perairan Sangihe masih tetap mengerikan dari ancaman maupun aktifitas pencurian ikan.

Bahkan terkesan para nelayan Philipina sudah tidak takut lagi menerobos wilayah Indonesia sambil menggasak kekayaan laut.

“Padahal sudah ketat pengawasannya, tapi laut Sangihe masih saja mengerikan dari pencurian nelayan asing,”tegas pemerhati kelautan Sangihe, Azis Janis SH. (allen)

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================