Pemda Sangihe Kembali Raih WTP Ke -7

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Kabupaten Sangihe kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 kali, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran (TA) 2020.

LHP diserahkan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dr Dori Santosa SE ME, yang diterima oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, dan Ketua DPRD Josephus Kakondo BAE di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (3/5)

Anggota IV BPK RI Dori Santosa dalam sambutannya menyampaikan, Pemeriksaan Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

“Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” katanya.

Ditempat yang sama, Bupati Sangihe mengucapkan terima kasih kepada jajaran legislatif, inspektorat, Badan Keuangan, serta pihak yang berkompeten di Kabupaten Sangihe yang mempunyai andil terhadap suksesnya terhadap kegiatan Pemkab untuk mendapatkan WTP ini.

“Untuk kali ini ada perbaikan, dari sisi temuan itu menurun, dari sisi kerugian negara juga menurun. Ini merupakan kerja keras kita selama ini,” ungkap Gaghana.

Gaghana menuturkan, kedapan akan ditingkatkan kualitasnya serta berharap akan mendapatkan yang lebih baik lagi.

“Harapannya, WTP kita harus yang berkualitas, tidak hanya sekedar WTP saja, dan mari kita kawal bersama penyelenggaraan pemerintahan ini serta mempertahankan dan meningkatkanya,” Kunci Gaghana. (Advetorial/allen)