Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Menyalahi Aturan

SANGIHE, beritanusantara.co.id – Pada pelaksanaan apel perdana yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, Senin (10/6) di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo, Tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Steven Lawendatu kepada media ini mengatakan, pada pelaksanaan apel perdana tidak semua ASN yang hadir dengan berbagai alasan.

“Dari 1.637 ASN di 36 OPD tambah 3 Kecamatan dan Puskesmas, yang hadir pada pelaksanaan apel hanya 1.262 atau 92,30 Persen, sedangkan yang tidak hadir 105 dengan alasan sakit, ijin dan 81 tidak ada berita atau 7,70 persen,” ujar Lawendatu.

Lawendatu menjelaskan, sementara bagi ASN yang tidak punya alasan jelas, pihaknya akan menyurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sesuai surat MenPan dan mereka akan dikenakan hukuman disiplin.

“Untuk ASN yang sama sekali tidak ada alasan jelas, nantinya kami akan menyurat ke KASN, karena KASN yang akan menindaklanjuti sesuai surat dari MenPan untuk memberikan sanksi disipiln, bahkan Sanksi berat jika hal ini terus berlanjut,” tegasnya. (allen)

============================================================================== ******************* beritanusantara.co.id : Benar, Akurat dan Terpercaya ******************* ==============================================================================