Terkait Pergantian Prangkat Desa, F-PG Minta Pemerintah Minsel Taat Aturan

MINSEL-Beritanusantara.co.id-Terkait dengan maraknya Pergantian perangkat desa yang diduga melanggar aturan Maka Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Minsel angkat bicara ketua Fraksi Rommy Poli SH, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) untuk dapat mengkaji sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Apabila proses penggantian ini terindikasi melanggar aturan, maka F-PG paling depan untuk membela kepentingan masyarakat, jangan sampai proses ini membuat gaduh masyarakat karena tidak sesuai mekanisme yang ada.

 

Apabila proses penggantian ini terindikasi melanggar aturan hukum yg berlaku maka F-PG siap memfasilitasi Perangkat desa untuk melakukan upaya hukum melalui pengadilan.

 

“Sistem kita ini negara hukum bukan monarki yang kewenangan tanpa batas dari penguasa,”Ucapnya.

 

“Poli juga menambahkan F-PG berharap Pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan harus berdasarkan aturan yang berlaku, jangan sewenang wenang karena hukum adalah panglima di negara kita, ” Jelas poli. (Kp)